Politikus NasDem itu menegaskan menghargai berbagai aspirasi yang muncul terkait wacana ini. Dia mengatakan Komisi II DPR juga merencanakan membentuk Omnibus Law UU Politik termasuk UU Pemilu di dalamnya.
"Yang kedua terkait dengan substansi, sebagai Ketua Komisi II DPR RI, saya menghargai seluruh aspirasi yang berkembang, dan karena itu kita tunggu saja nanti momentum pembahasan revisi terhadap UU Pemilu dan Pilkada yang sementara waktu kemungkinan besar kami akan membuat Omnibus Law Politik," kata Rifqinizamy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana di dalamnya terdapat beberapa undang-undang yang sekarang dijadikan satu undang-undang politik, yaitu UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilkada, UU terkait dengan ketentuan hukum, acara sengketa pemilu, dan beberapa ketentuan-ketentuan lain terkait dengan pemilu," imbuh dia.
Waka Komisi II DPR Suarakan Kontra
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyuarakan pandangan berseberangan dari usulan itu. Aria menilai hal tersebut kurang tepat dan justru mendorong peran KPU dan Bawaslu ditingkatkan.
"Saya kok melihat bobot dari banyak tugas yang ada buat KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten, kurang tepat kalau KPU ini di-badan-ad hoc-kan. Lebih bagus ditingkatkan tugas-tugasnya. Pemberdayaan, penyadaran terhadap kesadaran peran atau tingkat kompetensi pemilih," kata Aria di rumah pemenangan Pramono dan Rano Karno, Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).
Aria menyebutkan usulan itu juga masih dipertimbangkan dari berbagai sisi. Ia ingin peran dari KPU ini ditingkatkan termasuk dalam hal pengamanan hak pemilih.
"Kita masih mikir-mikir itu, memang kalau dilihat dari ritme pekerjaannya itu hanya saat perlima tahunan. Tetapi saya berpikir nanti akan ada simulasi bahwa semakin hari pemilu itu harus semakin transparan di dalam proses mekanisme terutama pengamanan hak pemilih," ujar Aria.
"Di mana pemilih ingin dijamin haknya, kenapa dijamin? karena dengan memberikan suara pada saat pencoblosan dia tahu bagaimana pemimpin yang dipilih akan memperjuangkan hak-hak dan kewajibannya. Ini kan harus aman," tambahnya.
(fca/fca)