Dikecam Anggota DPR
Tak hanya dipolisikan, Isa Zega juga dikecam oleh anggota DPR RI F-PDIP Mufti Anam. Mufti menilai aksi Isa Zega itu sebagai bentuk penistaan agama.
Awalnya, Mufti mengaku mendapat banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah Isa Zega. Dia kemudian menilai Isa Zega melakukan penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya 'Mami Online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," ujar Mufti Anam dalam akun Instagramnya yang sudah mengizinkan detikcom mengutip, Selasa (19/11).
Menurut Mufti, meskipun sudah mengubah wujudnya menjadi perempuan, Isa Zega tetap laki-laki secara lahiriah. Oleh karena itu, semestinya Isa Zega menggunakan tata cara laki-laki saat melakukan ibadah.
"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki," katanya.
Mufti menduga perbuatan Isa Zega ini telah melanggar KUHP. Isa Zega, menurut dia, bisa terancam hukuman penjara 5 tahun.
"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.
Dia pun berharap polisi segera memanggil dan menangkap Isa Zega yang diduga melakukan penistaan agama. Harapannya, agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Simak juga Video 'Heboh Isa Zega Umrah Pakai Hijab Berujung Dipolisikan':
(maa/maa)