Ayah Praja Pemukul Cliff Muntu Minta Bantuan Sekda Sumut

Ayah Praja Pemukul Cliff Muntu Minta Bantuan Sekda Sumut

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2007 21:59 WIB
Medan - Keluarga Ahmad Arifandi Harahap, praja IPDN asal Medan yang dipecat bersama 6 rekannya dalam kasus kematian Cliff Muntu mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhyan Tambuse. Mereka meminta bantuan hukum terhadap kasus anaknya."Mereka sudah datang beberapa hari lalu, menemui Pak Sekda Muhyan Tambuse. Intinya meminta bantuan dalam persoalan hukum yang kini dialami Ahmad Arifandi Harahap," ujar Kepala Badan Infomasi dan Komunikasi Sumut, Eddy Syofian kepada detikcom di Medan, Selasa (10/4/2007). Eddy menjelaskan, sikap Pemprov Sumut sangat jelas. Meminta agar persoalan ini diselidiki dengan seksama. Dan jika memang tidak terbukti, maka hak-hak yang bersangkutan selaku praja IPDN harus dikembalikan seperti semula."Dalam kasus kematian Praja Wahyu Hidayat, empat tahun lalu, ada juga praja asalSumatera Utara yang dinyatakan terlibat. Ternyata belakangan tidak terbukti. Diabisa melanjutkan pendidikan kembali dan sudah tamat," kata Eddy.Disebutkan Eddy, saat ini ada 77 praja tingkat satu asal Sumatera Utara yang ada di IPDN Jatinangor. Setiap tahunnya, setiap praja itu dibiayai Rp 7,5 juta oleh kabupaten atau kota yang merupakan daerah asal praja yang bersangkutan. Sebelumnya, kepada wartawan, Brigadir Polisi Satu Parel Harahap, orangtua AhmadArifandi Harahap menyatakan, pihaknya kini sedang berkordinasi dengan kuasa hukum guna mengusahakan penangguhan penahanan Arifandi yang kini ditahan Polres Sumedang, Jawa Barat. Parel yakin bahwa anaknya tidak mungkin terlibat dalam penganiayaan terhadap Cliff Muntu, sebab selama ini Arifandi yang biasa dipanggil Arif, tergolong anak yang baik dan alim. (rul/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads