KPK Tahan 3 Orang Terkait OTT di Bengkulu

KPK Tahan 3 Orang Terkait OTT di Bengkulu

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 24 Nov 2024 22:36 WIB
KPK tahan 3 orang terkait OTT di Bengkulu
Foto: KPK tahan 3 orang terkait OTT di Bengkulu (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) rampung memeriksa sejumlah orang terkait OTT di Bengkulu. Total ada 3 orang yang langsung ditahan.

Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024), pukul 22.29 WIB, mereka turun dari ruang pemeriksaan KPK. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK mengamankan total 8 orang terkait OTT tersebut. KPK juga turut mengamankan uang, hingga dokumen dan barang bukti elektronik.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

ADVERTISEMENT

turut membantu pengamanan terkait kegiatan OTT Ini. Dirinya berterima kasih atas pengamanan yang telah dilakukan.

"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," sebutnya.

(ial/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads