Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah Jakarta

Detik Pagi

Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah Jakarta

Trypama Randra - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 07:58 WIB
Detik Pagi edisi Senin, 25 November 2024 membahas Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah Jakarta
Foto: Maulana Irsyad
Jakarta -

Usulan mengenai penarikan retribusi terhadap kantin sekolah di Jakarta muncul ke permukaan. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno.

Wacana itu muncul setelah Sutikno mengetahui ada kantin sekolah di sebuah sekolah di Jakarta menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp 5 juta per tahun.

"Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin, tetapi setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, berarti sudah Rp 70 juta satu sekolah," kata Sutikno dilansir di situs web resmi DPRD DKI Jakarta, dikutip Minggu (24/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah. Menurutnya, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk," ucap Sutikno.

ADVERTISEMENT

Sutikno berharap Dinas Pendidikan dapat mengkaji hal itu sebagai bahan membuat payung hukum untuk mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah."Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan sehingga pendapatan retribusi bisa naik," tutur Sutikno.

Usulan inipun direspons oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Rani meminta supaya tak mempersulit rakyat kecil.

"Kalau menurut saya sih jangan juga menekan pihak yang kecil yang hidupnya sudah tidak mudah semakin dipersulit, kantin sekolah juga kan berapa sih penghasilannya sehingga harus diretribusikan, biarkanlah berjalan seperti biasa," kata Rani saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024).

Rani menyampaikan wacana tersebut datang dari salah satu anggota DPRD DKI. Sehingga, masih berupa pendapat pribadi dan tak bisa dianggap sebagai keputusan bersama.

"Wacana tersebut kan masih sekedar wacana atau pendapat pribadi atau golongan yang tidak bisa diambil kesimpulan untuk sebuah keputusan bersama, jadi ya boleh lah didengarkan saja," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut wacana itu.

"Kemarin kan itu wacana yang sempat muncul pada waktu kita pembahasan RAPBD, tentunya memerlukan suatu kajian yang lebih cermat nanti kami serahkan kepada Pak Sekda (Marullah Matali), Kepala BPKAD untuk mengkaji lebih jauh bagaimana terkait masalah retribusi kantin," kata Teguh kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Teguh mengatakan wacana itu belum dilaporkan secara khusus kepada dirinya. Dia mengatakan wacana itu masih dikaji lebih dulu.

"Tapi ini secara khusus belum terlaporkan kepada saya," ujarnya.

Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Senin (25/11/2024). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads