Suami Meninggal, Fatimah 'Becak' Tidak Tahu

Suami Meninggal, Fatimah 'Becak' Tidak Tahu

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2007 20:09 WIB
Palembang - Setelah berjuang mengurus suami yang sakit selama enam bulan, termasuk menarik becak, Fatimah harus merelakan suaminya berpulang pada Tuhan Yang Mahaesa. Sayang, dia tahu suaminya meninggal setelah beberapa hari dikuburkan. "Entah apa salah saya? Saya tidak boleh melihat suami sendiri. Saat meninggal dunia, saya tidak diberi tahu," kata Fatimah (40), tersedu-sedu kepada detikcom, Selasa (10/04/2007). Sang suami, Muhammad (46) yang menderita penyakit lumpuh dan TBC, sejak tiga pekan lalu, diambil oleh keluarganya di kawasan Plaju, Palembang. Keluarga suaminya malu, setelah kondisi kehidupan Fatimah dan keluarganya dimuat sejumlah media massa. Saat dirawat di rumah keluarganya, Fatimah dan anak mereka, Rifky (4,4), sulit membesuknya. "Saya dilarang membawa suami saya pulang," kata dia. Nah, suami yang berpulang pada Jumat (7/04/2007) lalu, baru diketahui Fatimah kemarin sore. "Itu pun saat saya ke sana. Saya tidak dapat bicara apa lagi," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Fatimah terpaksa melakoni fungsi sebagai keluarga, setelah suaminya Muhammad terbaring sakit sejak Agustus 2006 lalu. Dia yang harus menghidupi suaminya, anaknya, dan kedua orang tuanya, harus bekerja apa saja, misalnya mencuci pakaian, mengurut, hingga menarik becak. Terhadap perjuangan hidupnya itu, sejumlah media massa merasa prihatin. Mereka memberitakannya. Nah, pemberitaan ini ternyata tidak membuat keluarga suaminya senang. Mereka pun memboyong suaminya. Meskipun banyak bantuan dari berbagai pihak sebagai rasa simpati, Fatimah tidak tenang. Bahkan, sejumlah orang yang mau membantu mengobati suaminya tidak dapat melakukannya, lantaran sang suami tidak berada di tempat. "Saya minta mereka mendatangi rumah keluarga suami saya, mereka tidak mau atau segan," kata dia. Kini, sebagai janda dengan satu anak, Fatimah mencari nafkah sebagai penjual sayuran, yang modalnya didapat atas bantuan berbagai pihak yang simpati. (tw/asy)


Berita Terkait