Korban Lumpur Dipungli, Wabup Sidoarjo Mencak-mencak
Selasa, 10 Apr 2007 19:46 WIB
Jakarta -
Ambil untung dalam kesempitan. Itulah yang dilakukan Kepala Desa Gempol Sari Waliadin. Dia mengutip bantuan uang kontrak yang diterima warganya dari Lapindo Brantas Inc. Wakil Bupati Sidoarjo Saiful Illah pun mencak-mencak atas ulah kepala desa ini."Kalau itu benar dilakukan, kades harus ditegur keras. Karena uang itu sepenuhnya hak warga," kata Saiful Illah saat ditemui wartawan di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (10/4/2007).Saiful menuturkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pungli yang menimpa puluhan korban dampak lumpur. Karena kondisi warga saat ini menurutnya, sudah dalam keadaan sulit. "Kades yang model begitu itu tidak bener. Kalau nantinya ketahuan sudah ada uang yang masuk ke kantongnya, akan saya suruh kembalikan semua," tegasnya.Akibat adanya kasus pungli ini, pihak Lapindo terpaksa menunda pengucuran dana kontrak yang rencananya diberikan Rabu (11/4/2007) besok. "Gara-gara kasus pungli, kucuran dana yang seharusnya bisa diterima besok terpaksa ditunda," ujar Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD) Gempol Sari, Abdulah.Pungli dana bantuan bagi korban dampak lumpur Lapindo dilakukan oleh oknum kades ini dengan mengutip uang dari warga. Setiap warga yang akan mengajukan bantuan, oleh Kades dikenakan biaya sebesar Rp 1,5 juta.Dana bantuan yang akan diberikan bagi warga Desa Gempol Sari nantinya sebesar Rp 5,5 juta. Uang kompensasi itu digunakan untuk biaya kontrak selama 2 tahun sebesar Rp 5 juta serta Rp 500 ribu untuk biaya pindah.
(bdh/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































