Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada

Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 24 Nov 2024 16:52 WIB
Jakarta -

Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mendatangi gedung KPK, Jakarta, setelah kliennya dibawa oleh tim KPK. Dia protes soal pemeriksaan Rohidin yang dilakukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

"Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho," kata Aizan Dahlan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Aizan menilai KPK tendensius. Dia menuding tindakan KPK politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah inilah kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini," sebutnya.

"Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sempat diperiksa tim KPK setelah ada OTT ikut dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dalam OTT itu, tim KPK menangkap delapan orang dan barang bukti uang. OTT itu terkait dugaan pungutan ke pegawai menjelang pilkada.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).

KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan itu. Namun Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diperiksa oleh tim KPK di Polresta Bengkulu.

"Ya benar petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata dilansir detikSumbagsel, Minggu (24/11).

Para pihak yang ditangkap KPK dalam OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.

(ial/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads