TPM Protes PK Amrozi Masuk MA
Selasa, 10 Apr 2007 18:24 WIB
Jakarta - Tim Pembela Muslim (TPM) memprotes keras pihaknya tidak diberitahu masuknya berkas Peninjauan Kembali (PK) tiga terpidana mati bom Bali I ke Mahkamah Agung (MA)."Kenapa berkas ini tiba-tiba sudah ada di MA. Kami selama ini tidak dilibatkan dalam sidang PK itu," kata Ketua TPM Mahendradatta saat dihubungi detikcom pukul 17.30 WIB, Selasa (10/4/2007).Mahendradatta menilai masuknya berkas PK itu ke MA adalah cacat hukum. Ini lantaran dalam sidang pemeriksaan berkas PK di PN Denpasar berakhir dengan aksi walkout."Hingga sidang PK itu, belum ada jawaban dari MA mengenai pemindahan lokasi sidang. Padahal kan PK itu hak terdakwa," ujarnya.Permohonan PK ini sudah masuk ke MA pada hari ini. Permohonan ini sebelumnya sempat menimbulkan permasalahan. Pihak kuasa hukum tiga terpidana mati yang berasal dari Tim Pembela Muslim (TPM) menginginkan agar sidang pemeriksaan berkas PK digelar di PN Cilacap. Namun pihak pengadilan tetap menggelar sidang pemeriksaan berkas di PN Denpasar.TPM pun pada sidang PK yang digelar pada 11 Januari lalu sempat melakukan aksi walkout. Kuasa hukum yang diwakilkan pada Fahmi Bachmid beralasan pihaknya belum menerima surat dari MA mengenai pemindahan tempat sidang. Hal ini lantaran demi keselamatan kliennya yang saat ini sedang ditahan di LP Batu Nusakambangan.
(ary/asy)











































