Jakarta - Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Peribahasa ini bisa berlaku untuk para camat di Tanah Air. Lulusan IPDN tak menjamin sejahteranya suatu 'ladang' atau 'lubuk'."Kalau daerah itu kepulauan, ada baiknya camatnya insinyur perikanan. Begitu juga dengan daerah pertanian, camatnya insiyur pertanian," kata Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud saat ditemui di sebuah restoran di Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (10/4/2007).Untuk itu pemerintah disarankan mendesentralisasikan sekolah di setiap daerah. Hal ini bertujuan agar mahasiswa mendapatkan pendidikan berbasis lokal."Ini juga efektif untuk pemutusan mata rantai kekerasan yang sudah membudaya di sekolah kedinasan," ucap Aksa menanggapi kasus penganiayaan praja Cliff Muntu di IPDN yang sedang menjadi sorotan tajam.Pemerintah diminta juga membubarkan pendidikan kedinasan yang dikelola sejumlah departemen. Pendidikan kedinasan bertentangan dengan upaya pemerintah mewujudkan anggaran pendidikan 20 persen seperti diamanatkan UUD 45."Sebab hanya menghambur-hamburkan keuangan negara. IPDN saja Rp 130 miliar per tahun dari APBN," cetus Aksa.Pemerintah juga diminta segera mengeluarkan PP yang mengatur sekolah kedinasan yang tertahan di Sekretariat Negara sejak pertengahan tahun 2006.Aksa menilai pendidikan kedinasan bertabrakan dengan UU Sisdiknas. UU itu menyebut pendidikan kedinasan hanya boleh dibuka untuk memberikan pelatihan tambahan, tidak untuk menyelenggarakan pendidikan setara sarjana atau diploma.
(sss/umi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini