Polisi Tangkap Muncikari Penjual Wanita ke Pria Hidung Belang di Lebak

Polisi Tangkap Muncikari Penjual Wanita ke Pria Hidung Belang di Lebak

Aris Rivaldo - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 23:39 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polres Lebak berhasil menangkap YA (26), muncikari di Kabupaten Lebak, Banten. Tersangka YA ditangkap setelah diduga menjual wanita ke pria hidung belang.

"Polres Lebak berhasil mengamankan tersangka yaitu YA (26) seorang mucikari," kata Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Dian menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi prostitusi di sebuah kontrakan. Berdasarkan laporan itu, Unit PPA Polres Lebak mendatangi lokasi dan menemukan 3 pekerja seks komersial (PSK) yang tengah melayani pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di dalam kontrakan, ditemukan 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pemesan PSK," ucapnya.

Dian mengatakan polisi langsung meringkus pelaku di kontrakan tersebut. Menurutnya, ketiga PSK mendapatkan tamu dari pelaku.

ADVERTISEMENT

"Setelah diinterogasi, PSK mengaku mendapat tamu pria hidung belang dari tersangka YA yang mengontrak di kamar A12. Kemudian petugas langsung mengamankan YA," ujar Dian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads