Mabes Polri Minta Kejaksaan Ajukan Novum Kasus Munir

Mabes Polri Minta Kejaksaan Ajukan Novum Kasus Munir

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2007 14:53 WIB
Semarang - Mabes Polri menemukan tersangka baru dalam kasus Munir. Kejaksaan diminta mengajukan novum (bukti baru) agar kasus itu kembali dibuka."Ada tersangka dalam kasus Munir. Jaksa silakan mengajukan novum, nanti proses selanjutnya akan kita lakukan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto ketika bersilaturahmi dengan jajaran Polda Jawa Tengah dan wartawan di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (10/4/2007).Sisno menyatakan, dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan keterangan ahli, diindikasikan adanya tersangka baru."Untuk saat ini, identitasnya belum jadi konsumsi publik. Tapi yang jelas akan ada tersangka baru," kata Sisno Sisno menjelaskan, penyidikan terhadap kasus Munir mendapat respons positif dari dunia internasional. Dalam beberapa kesempatan, PBB dan 186 anggota Interpol mengacungi jempol kinerja Polri."Kami tidak sombong. Dunia internasional memang memandang kami lebih baik dibanding padangan kalangan nasional. Di tingkat nasional, kami sering dicerca," aku Sisno.Sisno yang didampingi sejumlah pejabat Mabes Polri itu mencontohkan, setelah dua bulan melakukan olah TKP, Polri baru bisa mengendus Munir dibunuh. Polri bisa mengetahui racun arsenik dalam minuman Munir di dalam pesawat Garuda.Selain itu, Polri juga diacungi jempol dalam mengungkap kasus terorisme. Jauh sebelum jaringan teroris meledakkan bom, Polri sudah bisa menangkap pelaku."Tidak usah khawatir kasus-kasus nasional atau internasional tidak kami selesaikan. Dalam kasus Munir, kami masih terus bekerja keras," lanjutnya. (djo/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait