Panggilan-panggilan KPK yang Diabaikan Paman Birin

Panggilan-panggilan KPK yang Diabaikan Paman Birin

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 21:01 WIB
KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Diketahui Sahbirin Noor adalah paman dari pengusaha Haji Isam.
Eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)
Jakarta -

Sahbirin Noor atau Paman Birin kembali mangkir dari panggilan KPK. Ini kali kedua Paman Birin seperti bersikap acuh saat diminta KPK menjadi saksi dalam kasus suap proyek di Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).

Paman Birin sedianya diperiksa pada Senin (18/11). Mantan Gubernur Kalsel itu absen tanpa memberikan keterangan kepada KPK.

KPK lalu menjadwalkan ulang panggilan kepada Paman Birin pada hari ini. Namun, Paman Birin lagi-lagi mangkir dari panggilan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk saksi Saudara SN, sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024), per pukul 14.42 WIB.

Tessa mengatakan kemungkinan Sahbirin akan dilakukan penjemputan paksa akan diserahkan kepada penyidik. Sesuai aturan tindakan penjemputan paksa itu memang dapat dilakukan jika saksi tidak hadir namun tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

"(Penjemputan paksa), maka tentunya hal ini akan kita serahkan kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan," kata dia.

"Terkait hal tersebut walaupun secara normatif, di mekanisme aturan saksi yang tidak memberikan keterangan, atau alasan ketidakhadiran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat dilakukan penjemputan," tambahnya.

Sahbirin Noor sempat ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia lalu menggugat ke pengadilan hingga status tersangkanya pun gugur. Tessa mengatakan meski tidak lagi berstatus tersangka, Sahbirin tetap wajib hadir dalam setiap panggilan KPK.

"Dalam hal ini penyidik masih melakukan tindakan-tindakan yang sesuai mekanisme aturan, tentunya walaupun yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus tersangka, itu masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku," sebutnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Pimpinan KPK Sempat Beri Ultimatum ke Paman Birin

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah meminta mantan Gubernur Kalsel itu koperatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkannya. Alex menekankan pentingnya Paman Birin hadir memenuhi panggilan KPK.

"Ya, itu nanti tentu penyidiklah. Penyidik kan punya kewenangan melakukan upaya paksa itu. Pimpinan sudah memerintahkan dilakukan penyidikan terhadap perkara-perkara yang lain. Status yang bersangkutan kan dibatalkan, tetapi perkara yang lain kan berjalan," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Alex mengatakan pemanggilan saksi yang dilakukan KPK telah merujuk pada hasil pemeriksaan saksi lain dan barang bukti yang telah dimiliki. Dia menilai pemeriksaan saksi merupakan tempat Sahbirin untuk membela diri jika memang yakin tidak terlibat korupsi.

"Kalau dia datang ke sini dan dia punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu kan akan meringankan yang bersangkutan, paling nggak keterangannya kan. Kita berharap saksi itu kooperatiflah. Kita tanyakan apa yang dia ketahui, apa yang dia lihat, apa yang dia alami," tutur Alex.

"Kalau dia merasa tidak pernah menerima sesuatu atau tidak pernah memerintahkan stafnya untuk menerima uang dan sebagainya, ya tolong sampaikan. Supaya nanti imbang keterangan dari Tersangka, keterangan dari saksi dan itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan siapa saja para pihak yang terlibat," sambungnya.

Menurut Alex, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dari pihak Sahbirin Noor. Dia memastikan kasus suap proyek di Pemprov Kalsel itu akan terbuka jelas dalam persidangan nanti.

"Nggak ada gunanya menutup-nutupi karena toh nanti pada akhirnya akan terbuka semua di persidangan. Masyarakat juga bisa mengikuti," ucap Alex.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads