Bareskrim Polri menggencarkan penegakan hukum pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di berbagai wilayah Indonesia. Polri melakukan kerja sama dengan berbagai negara menindak TPPO karena merupakan kejahatan lintas negara atau transnational crime.
"Luas dan seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh TPPO menjadi perhatian serius negara di seluruh dunia. TPPO tidak hanya bertentangan dengan pemuliaan harkat dan martabat manusia, namun juga eksploitasi seksual pada anak di bawah umur," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Wahyu menuturkan Malaysia menjadi salah satu negara tujuan korban perdagangan orang. Sebabnya, banyak wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang paling dekat kan ke Malaysia. Yang kedua, sebagian besar berangkat menuju Kalimantan itu, ibarat Nunukan, itu menggunakan kapal. Aksesnya juga lebih mudah, kalau kita lihat wilayah perbatasan Indonesia ini kan panjang sekali. Bisa melalui jalur laut, bisa melalui jalur darat," jelas Wahyu.
"Kalau ke tempat lain pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui," sambung dia.
Wahyu mengakui bahwa TPPO merupakan tindakan kejahatan yang terorganisir. Karena itu dia memastikan akan menindak seluruh yang terlibat dalam sindikat kejahatan, termasuk para pemodal utama TPPO atau cukong yang berada di luar negeri.
"Cukong ini sebagian ada di Malaysia. Kita juga harus melakukan kerja sama, sehingga ini juga memerlukan kerja sama antarnegara," ujarnya.
Wahyu sedang berupaya untuk menangkap para cukong dengan melibatkan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sejauh ini, Wahyu menyebut kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara terjalin baik.
Mantan Kapolda Aceh itu mencontohkan, baru-baru ini Bareskrim menangkap seorang buron kasus judi online di Filipina. Penangkapan itu merupakan hasil dari kerja sama dengan kepolisian di Filipina.
"Sudah ada kerja sama P2P (police to police) sehingga untuk mempercepat koordinasi untuk shortcut ini, karena kalau kita melewati saluran-saluran yang resmi itu panjang tapi bisa kita shortcut jadi mendapat dukungan juga dari Kementerian Luar Negeri," terang Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri dan sejumlah polda yang tersebar di Indonesia mengungkap sebanyak 397 kasus TPPO selama periode 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.
Sebanyak 482 pelaku yang terlibat dalam tindak pidana itu ditetapkan jadi tersangka dan 904 korban yakni pekerja migran berhasil diselamatkan.
Lihat juga video: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia