Kelurahan Merah dan Kuning Disemprot, Butuh Rp 17 Miliar
Selasa, 10 Apr 2007 14:08 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memetakan kelurahan-kelurahan dengan status merah dan kuning. Status ini ditentukan sebagai upaya pemberantasan demam berdarah dengue (DBD). Rencananya akan dilakukan pengasapan massal di daerah ini dan membutuhkan dana Rp 17 miliar. "Fogging (pengasapan) memerlukan biaya besar sekitar Rp 17 miliar," kata Gubernur DKI Sutiyoso kepada wartawan di Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2007). Bang Yos - sapaan Sutiyoso - memberi waktu selama satu minggu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menyusun kegiatan massal pengasapan di seluruh wilayah Jakarta, baik di kelurahan merah maupun kuning. Kelurahan merah merupakan kelurahan yang memiliki 4 kasus DBD atau 1 korban meninggal. Sedangkan kelurahan kuning memiliki jumlah kasus DBD di bawah itu. Sementara itu, Kepala Dinkes DKI Wibowo Sukijat mengatakan fogging akan dilakukan di 135 kelurahan merah dan 123 kelurahan kuning. Hingga saat ini, kata dia, sejak Januari 2007, sudah ada 11.094 orang di DKI Jakarta yang terjangkit DBD. 41 Orang di antaranya meninggal. Kasus DBD terbanyak terjadi di Jakarta Selatan, yaitu 3.696 orang dengan korban meninggal 14 orang. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan DBD sebagai kejadian luar biasa (KLB) pada Minggu, 8 April 2007 lalu. Untuk mencegah meningkatnya kasus DBD, masyarakat diminta aktif melakukan 3 M (menguras, menutup, mengubur).
(asy/nrl)











































