Pelaku penembakan Angga Maurina (36) hingga tewas bisa ditangkap. Pelaku bernama Eka Maulana Negara (37) merupakan rekan korban.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di Sekayu, Muba, pada Kamis (22/11) pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam pascakejadian.
"Ya satu pelaku penembakan Angga sudah kita tangkap tidak sampai 24 jam kejadian. Pelaku ini awalnya tidak mengakui perbuatannya namun malam tadi saat diinterogasi dengan diperkuat alat bukti pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dengan penembakan terhadap korban," katanya dilansir detikSumbagsel, Jumat (22/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan hari ini kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka serta mengungkap motif dari kejadian ini.
"Nanti kita gelar perkara dulu baru tetapkan tersangka dan untuk motif masih kita dalami yang jelas untuk awal ini ada masalah pribadi antara pelaku dan korban, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan pilkada," ungkapnya.
Listiyono menjelaskan pelaku ini melakukan aksinya sendirian. Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api rakitan lengkap dengan tujuh amunisi.
"Saat pelaku diamankan, petugas kita menemukan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya dan satu pisau yang dibawa pelaku," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga video: Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi