Komisi III DPR Yakin Kapolri Tak Toleransi Kasus Penembakan di Solok Selatan

Komisi III DPR Yakin Kapolri Tak Toleransi Kasus Penembakan di Solok Selatan

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 15:02 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (batik putih-cokelat). Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath (kanan). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI meminta pengusutan tuntas terhadap kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak secara tegas, baik konteks kedinasan maupun hukum.

"Kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenakan tindakan yang tegas, baik dalam konteks kedinasan maupun konteks hukum," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath turut mengaku prihatin atas peristiwa itu. Ia menyampaikan dukacita terhadap keluarga almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami sangat terkejut dan prihatin mendalam atas peristiwa tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Kami dari Komisi III DPR RI turut menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Rano.

Rano meyakini Kapolri tidak akan menoleransi hal itu. Menurut dia, kasus ini sangat serius dan menjadi atensi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami percaya bahwa Bapak Kapolri tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini dan akan memberikan sanksi tegas baik secara hukum maupun kedinasan," ujar Rano.

"Kami memandang kasus ini sebagai hal yang sangat serius dan meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Terhadap pelaku, harus ada pertanggungjawaban, baik secara hukum pidana maupun konteks kedinasan," tambahnya.

Lebih lanjut Rano menilai adanya indikasi pembunuhan berencana dari kasus ini. Diagendakan Komisi III akan menyambangi Polda Sumatera Barat Senin depan untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami juga menduga adanya indikasi pembunuhan berencana, tetapi tetap menyerahkan proses hukum ini kepada pihak penyidik untuk memastikan fakta yang sebenarnya," tutur Rano.

"Minggu depan, kami akan berkunjung ke Sumatera Barat untuk memantau langsung situasi, dan pada Kamis tanggal 28 setelah pilkada, kami berencana memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk RDPU," imbuhnya.

(dwr/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads