DPRD Bali Desak Proyek Discovery Suites Dihentikan
Selasa, 10 Apr 2007 12:09 WIB
Denpasar - DPRD Bali mendesak proyek Discovery Suites Canggu di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Bali. Selain berdiri di tempat suci, proyek ini juga disinyalir tidak memiliki izin yang lengkap, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)."Jika pembangunan proyek ini belum punya IMB, kita minta kepada investor untuk menghentikannya," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, A Wayan Sutena, di lokasi pembangunan proyek Discovery Canggu, Selasa (10/4/2007).Penolakan terhadap proyek yang juga dikenal dengan nama Penataan Kawasan Loloan Tukad Yeh Poh seminggu belakangan ini kembali marak. Sebab masyarakat Canggu dan Berawa, Kuta Barat, menilai proyek ini dibangun di atas kawasan suci yakni pertemuan sejumlah mata air."Pihak investor pun pernah melakukan intimidasi kepada warga untuk memperlancar proyek tersebut. Dan kami sudah melakukan perlawanan sejak tahun 1996," ujar Kelian (kepala adat) Banjar Tegal Gundul, Canggu, Wayan Surianta.Menurut Wayan, perusahaan milik pengusahan Tomi Winata itu tidak mengantongi IMB. Perusahaan ini hanya mempunyak Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan tahun 1992 dan 1996.Penolakan terhadap proyek ini juga dilakukan oleh Forum Pendeta Adat se-Kecamatan Kuta Utara. Mereka berasal dari Desa Kerobokan, Desa Canggu, Desa Berawa, Desa Galung dan Desa Padang Luwih.Menurut pantauan detikcom, meski ditentang warga sekitar, proyek yang dibangun di atas lahan seluas 3,7 hektar itu terus berjalan. Sejumlah alat berat dan material bangunan sudah didatangkan ke lokasi pembangunan proyek.
(djo/nrl)











































