Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kerja sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kerja sama itu meliputi percepatan sertifikasi tanah, seperti tanah wakaf dan tanah milik.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, dan dihadiri pengurus PCNU se-Jawa Timur serta perwakilan Kepala Kantor Pertanahan di kabupaten kota se-Jawa Timur.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan masih banyak tanah yang dimiliki secara struktural dan komunitas NU yang belum tersertifikasi. Nusron menyampaikan kerja sama itu bisa mempercepat proses sertifikasi tanah yang merupakan aset NU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk percepatan sertifikasi berbagai hak atas tanah yang dimiliki oleh NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur," kata Nusron di PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (21/11/2024).
"Jadi hak atas tanah itu bisa meliputi satu tanah wakaf, banyak tanah wakaf di lingkungan NU, yang itu masih berserakan, masih berantakan, belum terdaftar dan belum tersertifikasi, kita mendorong kegiatan ini supaya ada proses sertifikasi dan pemetaan dan pendaftaran," ucapnya.
Nusron mengatakan percepatan sertifikasi ini mencegah terjadinya potensi konflik lahan di masa mendatang. Selain itu, upaya mengamankan aset-aset yang dimiliki oleh NU.
"Tapi sisi lain, PWNU, NU, dan keluarga besar ini juga mempunyai kepentingan yang sama. Yaitu untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki, supaya ke depan mempunyai kepastian, tidak menimbulkan konflik pada kemudian hari," katanya.
"Baik itu wakaf maupun itu hak atas yang lain, seperti hak milik atas nama pondok, yayasan, jamiah, maupun atas nama perguruan-perguruan yang lain," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama itu. Gus Kikin berharap persoalan sertifikasi tanah dan aset milik NU yang selama ini terlupakan bisa diselesaikan.
"Mudah-mudahan dengan acara ini, berkumpul seperti ini, ada MoU, jadi bisa mempercepat layanan pertanahan dan sertipikat tanah milik, dan tanah wakaf di badan hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama," ucap Gus Kikin.
Lihat juga Video: Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah