5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 06:01 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Gambar Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta -

Seorang sopir (driver) taksi daring (online) menjadi korban pengeroyokan di jalanan Jakarta. Berikut adalah lima fakta mengenai peristiwa tersebut.

Fakta-fakta ini kami himpun dari pemberitaan detikcom yang bersumber dari keterangan polisi hingga Rabu (20/11/2024) petang.

Garis besarnya, peristiwa ini diketahui publik lewat video pendek viral yang beredar di media sosial pada Selasa (19/11) kemarin. Driver taksi online juga melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan telah mengalami pengeroyokan di jalanan. Kejadian ini kemudian diusut oleh polisi karena diduga merupakan tindakan kriminal.

Berikut adalah lima faktanya:

ADVERTISEMENT

1. Lokasi pengeroyokan

Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (19/11) kemarin. Peristiwa itu viral di media sosial lewat rekaman video yang beredar.

Dalam video yang beredar, dinarasikan aksi pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima lalu memepet mobil korban.

Terlihat pelaku memalangkan kendaraannya di tengah jalan dan mencegat mobil korban. Salah seorang pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan. Tak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut menghampiri dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Halaman selanjutnya, soal pemicu pengeroyokan dan penumpang yang histeris:

2. Pemicu: Pelaku tak mau disalip

Pemicu peristiwa kekerasan jalanan ini dinyatakan bersumber dari pelaku yang tidak mau disalip oleh korban. Taksi online hendak menyalip, namun mobil pelaku menghalangi.

"Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).

Pelaku mengadang laju mobil taksi online. Kemudian, terjadi cekcok di jalan tol itu dan berujung pemukulan dengan tangan.

"Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

3. Penumpang histeris

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, taksi online sedang membawa penumpang. Driver taksi online sudah mencoba meminta maaf kepada pengeroyok dan menjelaskan dirinya sedang membawa penumpang. Namun tetap saja, pemukulan berlangsung. Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek.

"Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang," kata korban dalam rekaman video.

"Kamu siapa? Mau sok jago? Lu keluar anj***," kata pelaku.

Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

"Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astaghfirullahaladzim, Pak, tolong, Pak... Pak, tolong, Pak, saya," kata penumpang taksi online.

4. Korban luka memar di wajah

Driver taksi online yang menjadi korban pengeroyokan tersebut mengalami cedera. Wajahnya lebam akibat hantaman orang-orang itu.

"Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

5. Pengeroyok ditangkap

Pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap satu hari setelah video peristiwa kekerasan jalanan itu beredar. Pelaku yang ditangkap ada dua orang.

Kanit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Fiernando Andriansyah merincikan dua pelaku yang ditangkap yakni CM (30), warga Jatiwarna, Jakarta Timur, dan J alias R (29), warga Gang Kelip Pondok Melati, Kota Bekasi.

Tampang duo 'Bang Jago' pengeroyok driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tampang duo 'Bang Jago' pengeroyok driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)

CM atau Charles Malaykosa dan J alias R yakni Jemmy alias Ringgo (29). Keduanya kini menyandang sebagai status tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun 6 bulan.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads