Calon anggota Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Jozua Mamoto menyebut kalahnya KPK dalam praperadilan karena penyidik yang tidak profesional. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku setuju.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya bercerita bahwa dalam beberapa kasus KPK kerap kalah praperadilan dari berbagai sisi. Menurutnya ketidakprofesionalan penyidik tentu jadi faktor kasus yang tengah disidik menjadi gugur.
"Harus diingat, dulu MAKI juga kan pernah menang praperadilan dalam kasus Century, jadi KPK itu pernah kalah kanan kiri dari sisi korban pernah kalah, dari sisi pelaku kalah berkali-kali, ya karena apa ya karena tidak profesional," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya kita awali dulu, zaman pak Budi Gunawan, dulu itu juga tergesa-gesa, sudah diumumin tersangka. Sehingga digugat praperadilan ya karena bukti belum cukup bahkan belum ada. Yang kedua itu Hadi Poernomo BPK, itu juga begitu, kasus pajak jadi korupsi terus kesulitan soal alat bukti sehingga kalah. Pertama kali justru Wali Kota Makassar, itu juga pernah menang praperadilan. Karena kalahnya karena tidak profesionalnya penyidik," tambahnya.
Boyamin menilai KPK tidak belajar dengan kesalahan sebelumnya. Dia mengatakan KPK ceroboh dalam kewajiban memeriksa seseorang saat proses penyidikan dan malah langsung melakukan penetapan tersangka.
"Nah yang kemudian berikutnya ini saya anggap kalah dengan kerbau, kerbau aja tidak pernah terperosok ke lubang yang sama, lah KPK ke lubang yang sama dalam kasus Eddy Hiariej saat itu juga kalah gara-gara apa? Karena Eddy belum diperiksa sebagai saksi sebelum penetapan tersangka," katanya.
"Padahal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi setiap penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan sebagai saksi sebagai bentuk perlindungan HAM. Itu syarat mutlak, MK yang mengatakan itu, memutuskan itu, tahun 2014 atau 2015 itu putusannya. Itu diulangi lagi, sudah kalah sama Eddy Hiariej karena belum meriksa sebagai saksi diulangi lagi kalah sama Paman Birin. Di mana kalahnya juga penetapan tersangkanya belum didahului pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya.
Sebelumnya, Benny Mamoto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Benny menyebut kalahnya KPK dalam praperadilan karena penyidik yang tidak profesional.
"Kemudian dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik," kata Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11).
Benny mengatakan hal itu perlu jadi perhatian ke depannya. Sebab, untuk saat ini, masyarakat lebih berani untuk menggugat.
"Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya," tuturnya.
(azh/eva)