Wantimpres Dibentuk, Kini Tinggal Tunggu Hasil Kerjanya
Selasa, 10 Apr 2007 01:56 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres). Meski belum resmi dilantik, namun masyarakat sudah menunggu kerja wantimpres. Diharapkan akan ada perubahan positif setelah adanya dewan itu."Enggak perlulah kita mengakses (isi) pertimbangan mereka kepada presiden. Yang lebih penting adalah perubahan apa yang bisa dirasakan dari kerja mereka," kata pengamat komunikasi politik UI, Effendi Ghazali.Hal itu disampaikan usai acara launching buku "Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat" karya M. Fadjroel Rachman di Universitas Paramadina, Jakarta.Penggagas acara Republik Mimpi yang sempat akan disomasi pemerintah ini menuturkan hasil kerja Watimpres itu nantinya dapat dilihat dari ada tidaknya perubahan terjadi. Seperti apakah misalnya? Effendi mencontohkan, apakah nantinya Indonesia berani menunjukkan harga diri di hadapan Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat dalam urusan politik luar negeri. Contoh lain, apakah persoalan hukum dua menteri yang terlibat dalam kasus pencairan uang Tommy Soeharto bisa rampung. Menurut Effendi, paling tidak masyarakat perlu memberikan waktu 1 tahun kepada Wantimpres untuk membuktikan keberadaannya. Namun, masyarakat tetap punya hak untuk mempertanyakan kerja Wantimpres setiap saat. "Kalau sekarang masih terlalu pagi. Kita beri waktu dulu. Kalau nantinya memang masih seperti ini juga, oke, berarti Anda (wantimres) menambah masalah saja," tandasnya.Untuk diketahui saja, kesembilan anggota Wantimpres akan memberikan masukan kepada presiden sesuai bidangnya masing-masing. Mereka adalah Ali Alatas untuk hubungan internasional, Adnan Buyung Nasution untuk masalah hukum, Dr Sjahrir untuk masalah ekonomi, Radi Abdul Gani untuk masalah pertanian, Rachmawati Soekarnoputri untuk bidang politik, TB Silalahi untuk masalah pertahanan dan keamanan, Emil Salim untuk masalah lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, Ma'ruf Amin untuk kehidupan beragama, dan Subur Budhisantoso untuk sosial budaya.
(irw/ndr)










































