Jakarta - Polisi menghadapi sejumlah masalah dalam menertibkan pengoperasian kendaraan pribadi berplat hitam sebagai angkutan umum. Selain sudah terlalu banyak, pemilik kendaraan pribadi itu seringkali seenaknya sendiri. "Masalah yang dihadapi, kendaraan yang beroperasi sudah terlalu banyak, sehingga polisi tidak gampang tidak gampang untuk bereaksi," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Iskandar Abubakar, di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/4/2007). Menurut Iskandar, menjamurnya kendaraan umum berplat hitam tersebut, disebabkan karena jumlah pengangguran yang terlalu tinggi. Mereka ini akhirnya mencoba-coba mengoperasikan kendaraan pribadi untuk mencari penghasilan. "Karena tidak ditindak, ya akhirnya berkembang," tutur Iskandar. Bahkan, angkutan gelap itupun tidak hanya melayani trayek tertentu seperti Jakarta-Banten, dan Jakarta-Bekasi, namun sudah lama pula muncul di area Bandara, seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Sebaiknya mencarilah nafkah sesuai dengan aturan. Aturan itu penting. Menciptakan sesuatu tidak bisa seenak udel," ujar Iskandar. Namun, Iskandar menyadari permintaan angkutan gelap itu ada karena angkutan gelap umumnya lebih nyaman dengan harga yang bersaing dibandingkan dengan taksi atau angkutan umum lainnya seperti bus.
(mar/mar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini