Warga Jepara Bangun Jembatan Usai Akses Ditutup Tetangga, Ini Kata Dinas PUPR

Warga Jepara Bangun Jembatan Usai Akses Ditutup Tetangga, Ini Kata Dinas PUPR

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 16:32 WIB
Potret jembatan yang dibangun warga Jepara usai akses jalannya ditutup tetangga, Selasa (19/11/2024).
Potret jembatan yang dibangun warga Jepara usai akses jalannya ditutup tetangga, Selasa (19/11/2024). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta -

Sunardi, Warga Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, membuat jembatan secara mandiri karena tidak memiliki akses ke jalan raya karena akses jalannya diblokir tetangga. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara mengkaji jembatan yang menelan dana Rp 250 juta itu.

"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dilansir detikJateng, Rabu (20/11/2024).

Ary mengatakan pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan akses keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin yang ditutup oleh tetangganya berinisial S. Menurut Ary, akses jalan Sunardi yang tembus garasi milik tetangganya S kini telah dibuka meskipun jembatan telanjur dibangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," jelasnya.

Ary mengatakan keluarga Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan. Sesuai ketentuan, kata dia, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur oleh hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.

ADVERTISEMENT

"Proses perizinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads