4 Orang Pengelola Situs Judol Ditangkap di Pangandaran, 2 Pelaku Masih SMA

4 Orang Pengelola Situs Judol Ditangkap di Pangandaran, 2 Pelaku Masih SMA

Aldi Nur Fadilah - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 15:34 WIB
Konferensi pers penangkapan otak judi online di Pangandaran
Konferensi pers penangkapan otak judi online di Pangandaran. Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Jakarta -

Polisi mengamankan empat pelaku pengelola situs judi online (judol) di Pangandaran, Jabar. Dua dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan empat tersangka yang ditahan itu diantaranya ABH 1, 17 tahun, ABH 2, 16 tahun, AAN (22) dan ES (23). Mereka merupakan warga di Kecamatan Padaherang dan seluruhnya diamankan pada 14 November 2024 lalu.

"Kedua pelaku anak di bawah umur dan dua orang pelaku sudah dewasa," kata Mujianto dalam konferensi Pers di Mako Polres Pangandaran, dilansir detikJabar, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi turut mengamankan barang bukti yang diamankan 9 HP, 2 Personal Computer (PC) dan 3 monitor PC. Mujianto mengungkap otak pembuat situs itu salah satunya merupakan ABH yang masih duduk di bangku SMA dan satu temannya sudah tidak sekolah. Mereka beroperasi sejak Februari hingga November dengan penghasilan mencapai Rp 60 juta.

"Keempat pelaku itu memiliki tugas masing-masing. Dua ABH sebagai pengelola situs serta admin dan dua lagi promotor," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, kedua pelaku yang masih di bawah umur itu belajar membuat situs secara otodidak. Akibat perlakuan itu pelaku terjerat pasal 45 ayat 3 Juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Atau Pasal 3 atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 Undang Undang RI nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads