Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Agenda sidang hari ini ialah penyerahan bukti.
Pantauan detikcom di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (20/11/2024), sidang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun.
Kemudian secara bergantian pihak kuasa hukum Tom Lembong dan tim jaksa dari Kejaksaan Agung menyerahkan bukti berupa dokumen kepada hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Tom menyerahkan sejumlah dokumen serta berkas. Begitu pula pihak Kejagung, tampak menyerahkan beberapa tumpukan berkas kepada hakim.
Saat penyerahan bukti, sempat terjadi adu mulut antara tim pengacara dan jaksa. Namun hakim cepat menangani adu mulut itu.
Tim penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut pihaknya menyerahkan sejumlah berkas sebagai bukti yang berkaitan dengan gugatan praperadilan itu, di antaranya berkas testimoni Tom Lembong soal kronologi pemeriksaan dan penahanannya dalam perkara itu hingga bukti audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami memiliki audit BPK, di atasnya BPKP. BPK itu periode 2015-2017 audit BPK. Artinya, dalam periode Pak Tom menjabat, sudah diaudit oleh BPK dan tidak diketemukan kerugian negara," ucap Ari.
Sedangkan tim jaksa dari Kejagung mengaku menyerahkan bukti terkait permohonan maupun jawaban dari pemohon. Namun jaksa tak menjelaskan detail jumlah dan jenis berkas yang diserahkannya.
"Hari ini agendanya pembuktian, jadi dari Termohon maupun Pemohon menyampaikan bukti-bukti terkait permohonan maupun jawaban dari Pemohon," ucap jaksa.
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan dalam jawaban itu. Yang pertama, terkait dengan permohonan yang tidak ditandatangani. Kemarin kan disampaikan bahwa bukti permohonan prapid itu tidak ditandatangani. Nah, ini sangat penting, kaitannya dengan pembuktian atau keabsahan siapa sebenarnya pihak pemohon. Ini kan bisa saja ada pihak-pihak tertentu misalnya," pungkasnya.
Diketahui, sidang praperadilan Tom Lembong masih akan dilanjutkan besok. Agenda sidang tersebut akan masuk ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli dari pemohon dalam hal ini pihak Tom Lembong.
(ond/dnu)