Polisi menangkap Andi Gugun alias Akmal (23, sebelumnya disebut 26 tahun), sopir mobil travel yang membunuh wanita berinisial JS alias C di Kabupaten Luwu Timur. Pelaku terungkap sempat memerkosa Jessica sebelum menghabisi nyawa korban.
"Pelaku memerkosa korban," ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, dilansir detikSulsel, Kamis (20/11/2024).
Yudhiawan mengatakan korban, yang menjadi satu-satunya penumpang di mobil travel, duduk di kursi depan saat dalam perjalanan ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa (12/11) sekitar pukul 01.30 Wita, timbul niat pelaku untuk berhubungan badan dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban. Pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban berhubungan badan," ujar Yudhiawan.
Pelaku sempat mengiming-imingi korban imbalan sebesar Rp 200 ribu agar mau diajak berhubungan intim. Namun korban menolak dengan tegas ajakan dan bujuk rayu pelaku.
"Korban menolaknya, (namun) pelaku sepanjang jalan masih berpikir bagaimana caranya untuk berhubungan badan dengan korban," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video: Pembunuh Siswi SMP Palembang Lolos Hukuman Mati, Keluarga Korban Kecewa
(rdp/idh)