Cadewas KPK Mirwazi Soroti Penyadapan Tak Perlu Izin: Banyak Pelanggaran

Cadewas KPK Mirwazi Soroti Penyadapan Tak Perlu Izin: Banyak Pelanggaran

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 10:45 WIB
Calon Dewas (cadewas) KPK Mirwazi uji kelayakan di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Calon Dewas KPK, Mirwazi uji kelayakan di Komisi III DPR. (Tangkapan layar YouTube Komisi III DPR)
Jakarta -

Calon Dewas (cadewas) KPK Mirwazi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam uji kelayakan tersebut, Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tak perlu lagi izin Dewas KPK.

"Ini yang sangat kita sayangkan Bapak. Kenapa ini dicabut oleh MK? Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, itu di penyadapan," kata Mirwazi dalam uji kelayakan di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Mirwazi melanjutkan bahwa penyadapan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang. Dirinya mewanti-wanti bahwa kemungkinan besar pelanggaran penyidik terjadi pada saat penyadapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana dikatakan tadi penyadapan tidak boleh sewenang-wenang, melanggar aturan, ini penyidik banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini. Di sini kita akan melakukan pengawasan melekat," ucapnya.

"Dalam arti kata toh ini sudah dicabut, maka Dewas akan sangat susah melakukan pengawasan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan," tambahya.

ADVERTISEMENT

Mirwazi melanjutkan, dalam penggeledahan potensi terjadinya pelanggaran penyidik juga besar. Bisa saja, kata dia, penyidik melakukan penggeledahan sesuka hati.

"Menggeledah rumah orang yang kadang-kadang bukan rumah yang melakukan tindak pidana. Ada yang menggeledah rumah orang tuanya mengatakan bahwa ini mobil mewah orang tuanya harus disita. Sedangkan dari penyidikan, penyelidikan tidak terarah ke orang tuanya," kata dia.

"Indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan dari penggeledahan tersebut, dari penyitaan yang tidak kaitannya dengan tindak pidana," tuturnya.

Diketahui, Komisi III DPR melakukan uji tes kelayakan dan kepatutan cadewas KPK hari ini. Berikut urutan Cadewas KPK yang akan di tes:

1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads