Usai Diperiksa Kejagung, Istri Widjanarko Tak Bisa Bernafas

Usai Diperiksa Kejagung, Istri Widjanarko Tak Bisa Bernafas

- detikNews
Senin, 09 Apr 2007 15:55 WIB
Jakarta - Istri mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Endang Puspoyo, usai diperiksa 4 jam lebih oleh Kejagung enggan berkomentar. Dengan mengenakan topi warna gelap, dia menerobos kerumunan wartawan."Tolong tanya sama pengacara, saya tidak bisa nafas, tolong dong," ujar Endang di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2007).Endang diperiksa Kejagung sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 14.45 WIB.Kuasa hukum Endang, Bahari Gultom, lantas menjelaskan bahwa tidak ada aliran dana dari PT Arden Bridge Investment (ABI) ke rekening milik Endang. Menurutnya, kliennya memang memiliki sejumlah uang di rekeningnya, namun uang itu dialokasikan untuk bisnis yang dikelolanya, antara lain museum layang-layang."Jadi kita bukan membantah, tapi memang tidak ada aliran dana itu," kata Gultom.Menurut Gultom, saat pemeriksaan, tim penyidik memberikan 20 pertanyaan seputar aktivitas kliennya dan masalah aliran dana. "Ibu ini bisnisnya banyak, dia juga menjadi pengajar dan bikin workshop, jadi itu saja," lanjut dia.Disampaikan dia, saat pemeriksaan, Endang juga menjelaskan mengenai masalah aliran dana ke Rinaldy, putranya yang bersekolah di AS. "Soal Aldy, itu kan dia kirim uang sekolah, dikirimnya setiap bulan, itu rutin. Itu hanya biaya hidup di Amerika," cetus Gultom.Terkait pembekuan aset-aset tanah, kuasa hukum keluarga Widjanarko lainnya, Bonaran Situmeang mengatakan akan memprotes tindakan itu. Pihaknya akan mengajukan keberatan."Tapi kita sekarang fokus dulu pada pemeriksaan. Kita akan cek nanti. Aset itu kan tidak ada hubungannya dengan gratifikasi," kata dia.Terkait aset-aset Widjanarko yang diblokir, pengacara masih membuat daftarnya. "Nanti saja sekalian kita sampaikan," tukas Bonaran. (nvt/qom)


Berita Terkait