Kemenhub Rampcheck Bus AKAP dan Pariwisata Jelang Libur Panjang Nataru

Kemenhub Rampcheck Bus AKAP dan Pariwisata Jelang Libur Panjang Nataru

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 09:28 WIB
Ditjen Hubdat Kemenhub Rampcheck Bus AKAP dan Pariwisata
Foto: Ditjen Hubdat Kemenhub Rampcheck Bus AKAP dan Pariwisata (dok istimewa)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata menjelang libur natal dan tahun baru. Ditjen Hubdat juga menindak PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.

Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (19/11) kemarin. Mereka melakukan inspeksi keselamatan di dua perusahaan Otobus yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang.

"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Hubdat Kemenhub Rampcheck Bus AKAP dan PariwisataFoto: Ditjen Hubdat Kemenhub Rampcheck Bus AKAP dan Pariwisata (dok istimewa)

Titis mengungkapkan dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yang sebagian tidak berfungsi, serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," kata Titis.

Lebih lanjut, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.

Kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.

"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads