15 Napi Sumsel Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

15 Napi Sumsel Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 09:16 WIB
Kementerian Imipas pindahkan 15 napi dari Sumsel ke Nusakambangan (dok. Istimewa)
Foto: Kementerian Imipas pindahkan 15 napi dari Sumsel ke Nusakambangan (dok. Istimewa)
Palembang -

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memindahkan 15 orang narapidana (napi) dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Para napi tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Banyuasin.

"Dari Palembang tujuh, Banyuasin delapan," kata Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie kepada detikcom, Rabu (20/11/2024).

Dia menjelaskan pemindahan dilakukan dari Lapas Kelas I Palembang pukul 22.00 WIB, Selasa (19/11). Pemindahan dikawal tujuh orang personel Brimob bersenjata lengkap dan petugas dari lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas (napi) narkoba dan ada kasus pidana umum, yaitu pembunuhan berencana dan hukuman variasi di atas 7 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati," ujar Teguh.

Para napi dipindah dengan mata ditutup kain sebo dan tangan diborgol. Mereka dibawa menggunakan bus menuju Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Imipas telah memindahkan 152 narapidana klasifikasi berbahaya dari Sumatera Utara, Jawa Timur dan Banten ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap. Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan pemindahan napi ke Nusakambangan adalah upaya konkret pihaknya untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba.

"Ini menjadi upaya konkret dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan untuk memerangi narkoba. Sudah banyak sindikat narkoba yang ketika ditelusuri pengendaliannya berasal dari dalam lapas," ucap Agus kepada detikcom, Jumat (8/11).

Pemberantasan narkoba termasuk salah satu hal dalam poin ketujuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Poin ketujuh itu berbunyi: Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Lihat juga Video 'Kalapas di Sumsel Dinonaktifkan Imbas Viral Napi Pesta Sabu':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads