Kejari Surakarta Datangi Rumah Widjanarko di Kalitan Solo

Kejari Surakarta Datangi Rumah Widjanarko di Kalitan Solo

- detikNews
Senin, 09 Apr 2007 15:18 WIB
Solo - Kejaksaan Negeri Surakarta melakukan inventarisasi kekayaan mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo di Solo. Hasilnya akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung sore ini juga."Nanti keputusan seluruhnya ada di tangan Kejaksaan Agung. Apakah akan dilakukan penyitaan atau pemblokiran," kata Kepala Kejari Surakarta Momock Bambang kepada wartawan di Solo, Senin (9/4/2007).Terkait hal ini, Kejari Surakarta kemudian melakukan penelusuran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta. Hasilnya ditemukan 6 sertifikat, yakni 3 buah atas nama Widjanarko, 1 sertifikat atas nama Endang Ernawati (istri Widjanarko), 1 buah sertifikat atas nama Winda Nindyati (anak widjanarko) dan 1 sertifikat atas nama Wisasongko Puspoyo (adik Widjanarko).Tiga buah sertifikat atas nama Widjanarko dan 1 buah istrinya merupakan sebuah bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Gajahan. Jumlah total lahan 11.118 m2.Sedangkan sertifikat atas nama Winda dan Wisasongko berupa sebuah lahan di Desa Kalitan, Penumping, Kecamatan Lawean. Total suas tanah yang terdiri dari dua sertifikat tersebut adalah 644 m2. Saat ini tim dari Kejari Surakarta tengah berada di rumah Widjanarko yang berada di Desa Kalitan. (djo/asy)


Berita Terkait