Johanis Tannak Usul KPK Tak Perlu Ada Ketua, Diganti Koordinator Bergilir

Johanis Tannak Usul KPK Tak Perlu Ada Ketua, Diganti Koordinator Bergilir

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 21:58 WIB
Calon pimpinan KPK yang juga Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Johanis Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Johanis Tanak (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, berpandangan idealnya tidak ada seorang ketua dan wakil ketua di lembaga antirasuah. Dia mengatakan KPK memegang prinsip kolektif kolegial dalam mengambil keputusan.

Hal tersebut dikatakan Tanak saat menjawab pertanyaan Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan, di Ruang Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dia menyebutkan idealnya hanya perlu ada koordinator.

"Dalam sistem ketatanegaraan menurut hemat saya terkait kelembagaan yang namanya ketua dia pengambil keputusan, Pak. Decision maker ada sama dia," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau demikian bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif kolegial dengan sementara ada satu ketua. Idealnya tidak ada ketua yang idealnya hanya koordinator saja," tambahnya.

Untuk itu, Tanak mengusulkan agar pimpinan KPK itu bertindak sebagai koordinator dan bisa digilir setiap tahun. Dengan itu, para pimpinan KPK memiliki kedudukan yang setara.

ADVERTISEMENT

"Inilah yang rasanya tidak pas dan tidak perlu ada wakil, pimpinan saja, kalau pimpinan dia punya kedudukan yang sama kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki sehingga terjadi ketimpangan," ucap dia.

"Koordinator ini dari lima setiap tahun ganti-ganti saja, periode satu tahun ini si A dan periode tahun berikutnya si B," lanjut Tanak.

Simak Video 'Johanis Tanak: Andai Jadi Ketua KPK, Saya Akan Tutup OTT':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads