Polri membongkar clandestine laboratory narkoba di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali, dengan menangkap empat pelaku. Polri mengatakan para pelaku yang terlibat dalam bisnis narkoba ini kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi.
Adapun empat pelaku yang ditangkap berinisial MR, RR, N, dan DA. Penindakan kasus narkoba ini diketahui menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
"Empat orang yang diamankan itu semua WNI berinisial MR, RR, N, dan inisial DA. Peran mereka sebagai peracik dan pengemas atau yang kita sebut sebagai koki," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Selasa (19/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menjelaskan penemuan clandestine lab ini berawal dari temuan di Yogyakarta pada September 2024. Kemudian, polisi mendeteksi lab ada di kawasan Jakarta, Denpasar, baru akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Uluwatu.
"Kemarin siang, setelah lalui pendalaman, kita lakukan penindakan, penggerebekan di tempat ini, di mana pada saat dilakukan penggerebekan kita bisa melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang semuanya adalah pekerja yang sedang melaksanakan proses pembuatan narkoba," katanya.
Menurut Wahyu, laboratorium ini kerap berpindah-pindah. Dia menduga alasan pelaku berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan.
"Vila ini disewa, secara harian, dengan harga Rp 2 juta per hari, tetapi bayarnya mingguan. Jadi tidak disewa langsung sekaligus, ini diperkirakan untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu mereka bisa pindah tempat, seperti di tempat lain begitu ketahuan atau ada indikasi dia merasa sudah ada yang curiga atau masyarakat curiga, mereka segera kabur," katanya.
4 Orang Ditetapkan DPO
Dalam kasus ini, Polri juga menetapkan empat orang sebagai DPO. Salah satu pelaku yang ditetapkan DPO adalah pengendali laboratorium tersebut.
"Selain itu, kita masih ada empat orang lagi yang berstatus DPO, sedang kita cari, yaitu inisial DOM sebagai pengendalinya, kemudian RMD sebagai peracik dan pengemas yang sudah sempat kabur sebelum kita gerebek, kemudian ada inisial SIC sebagai perekrut karyawan, dan MAN sebagai penyewa vila," ungkapnya.
Lihat juga Video 'Sederet Barang Bukti Pengungkapan Pabrik Narkotika Rumahan di Bali':
(zap/imk)