FPDIP: Depdagri dan Rektor IPDN Harusnya Terimakasih ke Inu
Senin, 09 Apr 2007 12:38 WIB
Jakarta - Sanksi kepada dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafei karena membuka borok kampus tersebut dinilai berlebihan dan reaksioner. Depdagri maupun IPDN sepatutnya berterimakasih pada dosen tersebut."Dengan kejujurannya setidaknya dapat membuka tabir gelap yang selama ini ditutupi oleh pengelola IPDN dan para dosen," ujar Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (9/4/2007). Inu Kencana (55) saat ini terancam sanksi dilarang mengajar sementara dan saksi administratif sebagai PNS. Kandidat doktor dari Universitas Padjadjaran ini dikenal vokal merilis kasus kekerasan di kampus pencetak aparatur negara itu.Menurut Tjahjo, kekerasan yang terjadi di kampus IPDN akan sangat sulit dihilangkan jika tidak sistem secara keseluruhan tidak diperbaiki.Langkah RevolusionerKarena itu agar tujuan pendidikan IPDN yakni menyiapkan pamong-pamong yang profesional dapat terpenuhi, sambung Tjahjo, pihak Depdagri harus berani mengambil langkah revolusioner dengan mengganti semua pimpinan, pengajar dan staf administrasi di IPDN.Selain itu, Tjahjo menegaskan IPDN harus menghentikan rekruitmen mahasiswa baru dan meleburkan mahasiswa lama dengan universitas karena mahasiswa yang ada sekarang sudah terkontaminasi perilaku kriminal."Langkah baru yakni urus kembali sistem, kurikulum, dan metode pembinaan yang sesuai asas pendidikan. Semua harus baru," tandas pria berkacamata ini.
(nik/nrl)











































