Tok! Badan Haji dan BPJPH Jadi Mitra Komisi VIII DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 12:03 WIB
Gedung DPR RI (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menetapkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai mitra Komisi VIII DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

"Sesuai rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI tanggal November 2024. Menetapkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi mitra kerja komisi VIII DPR RI," kata pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Selasa (19/11/2024).

Adies mengatakan DPR RI akan menindaklanjuti hal itu. Nantinya pelaksanaan rapat kerja hingga rapat dengar pendapat bisa dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI.

"Berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai perkembangan dan kebutuhan," katanya.

Adies pun meminta persetujuan terkait keputusan itu kepada jajaran anggota dewan. Mereka serentak sepakat dengan keputusan tersebut.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VIII tersebut dapat disetujui?" ujar Adies.

"Setuju," jawab anggota dewan yang lain.




(dwr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork