SBY Teken Payung Hukum Badan Lumpur Sidoarjo
Senin, 09 Apr 2007 12:12 WIB
Jakarta -
Presiden SBY telah mengesahkan payung hukum mengenai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), baik Perpres mengenai pembentukan organisasinya maupun Keppres mengenai pengangkatan para anggotanya."Presiden sudah tanda tangani, baik organisasi maupun orang-orangnya,"kata Jubir Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2007).Sayangnya, Andi mengaku tidak ingat kapan Perpres dan Keppres itu diteken oleh Kepala Negara. Demikian juga dengan nama-nama para anggotanya."Wah saya nggak ingat itu," kata Andi ketika ditanya siapa ketua BPLS.Namun demikian, dengan penandatanganan kedua payung hukum ini, menurut Andi, BPLS otomatis bisa langsung menjalankan tugas-tugasnya.Seperti diberitakan, BPLS dibentuk untuk menggantikan tugas Timnas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang masa dinasnya berakhir 8 April. BPLS nantinya langsung bertanggung jawab pada Presiden dan mendapat anggaran dana dari APBN-P.
(nrl/umi)










































