IPDN Dianjurkan Tidak Usah Terima Praja Baru Lagi
Senin, 09 Apr 2007 12:08 WIB
Jakarta - DPR akan mengevaluasi seluruh pendidikan kedinasan yang berada di bawah departemen. IPDN bahkan dianjurkan tidak usah menerima praja baru lagi.Langkah ini diusulkan setelah kematian Praja IPDN, Cliff Muntu karena penganiayaan seniornya."Supaya penyakit itu tidak menjalar ke yang lain, sebaiknya dari sekarang tidak menerima mahasiswa baru. Sedangkan mahasiswa yang sudah ada ya diteruskan," kata Wakil Ketua Komisi X Anwar Arifin di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (9/4/2006).Anwar berpendapat, insiden yang menimpa Cliff harus dijadikan pintu masuk untuk evaluasi sistem pendidikan yang sesuai dengan UU Sisdiknas.Politisi Partai Golkar ini mengusulkan seluruh pendidikan kedinasan di bawah departemen, selain pendidikan tentara dan polisi, harus dikembalikan ke Depdiknas. Caranya dengan memasukkan calon-calon birokrat tersebut ke universitas-universitas umum."Sekarang ini calon birokrat diisolasi, sehingga tidak tersentuh dengan disiplin yang lain, akhirnya mereka jadi arogan," katanya.Menurut Anwar, Depdiknas bersama Komisi X telah lama membahas sekolah kedinasan yang ada. Hasilnya mengarah ke 3 opsi, yaitu diintegrasikan dengan universitas negeri, berubah menjadi swasta, atau dibubarkan."Kecenderungannya ke opsi yang pertama, namun belum diputuskan," katanya.Anwar juga mempertanyakan kengototan departemen-departemen yang tetap ingin mempertahankan pendidikan kedinasan yang ada. Padahal menurut UU Sisdiknas, seluruh pendidikan harus di bawah Depdiknas."Ini ada apa, departemen-departemen kok malah mempertahankan pendidikan kedinasannya," cetusnya.
(nal/sss)











































