Pendukung Syaukani Sebar 'Duit' di Depan Gedung KPK

Pendukung Syaukani Sebar 'Duit' di Depan Gedung KPK

- detikNews
Senin, 09 Apr 2007 12:01 WIB
Jakarta - Hujan uang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ratusan lembar uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu disebarkan oleh sekitar 50 mahasiswa.Eit, jangan salah. Uang yang disebar itu bukan uang betulan, melainkan hanya kertas yang dipotong persegi empat lantas ditulisi Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.Aksi itu dilakukan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Daerah. Akibat aksi itu, sampah 'uang' pun berserakan di depan Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta, Senin (9/4/2007).Para mahasiswa itu melakukan aksi tersebut lantaran melihat pemeriksaan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR tidak objektif. Mereka menilai ada muatan politis dalam kasus tersebut, apalagi pilkada di Kalimantan Timur tak lama lagi akan digelar."Kami di sini tidak untuk mendukung siapa pun. Tapi kami meminta agar pemeriksaan tersangka koruptor tidak didasarkan unsur politik," teriak salah satu mahasiswa.Selain menyebar 'uang' mereka juga membawa spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan "Stop politisasi hukum," "Kalau berani tangkap yang kakap," dan "Jangan lupakan yang berprestasi."Menurut korlap aksi Afifudin, Kaning (panggilan akrab Syaukani) telah berprestasi memajukan pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara. "Dia telah sukses melaksanakan otonomi daerah, bahkan dibanding darah manapun di Indonesia. Dan dia orang yang bertanggung jawab," ujar Afifudin di sela-sela aksi.Aksi damai yang dimulai sejak pukul 11.15 WIB ini berlangsung sekitar 20 menit. Tak kurang 50 aparat kepolisan dari Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat menjaga aksi tersebut. Massa membubarkan diri dengan 3 Metro Mini.Syaukani diduga terlibat dalam penggelembungan dana studi kelayakan pengembangan Bandara Loa Kulu, pembebasan tanah pembangunan bandara, penyalahgunaan dana bantuan sosial sebagai dana taktis. Akibat perbuatannya, pria berkumis ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 40,75 miliar. (nvt/nrl)


Berita Terkait