Ida Budhiati Soroti Persepsi Negatif ke KPK, Mau Ubah Pemeriksaan Kode Etik

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 09:58 WIB
Uji kelayakan capim KPK di Komisi III DPR (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK. Capim KPK yang pertama diuji hari ini adalah mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati.

Uji kelayakan tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Ida awalnya mengatakan KPK menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya persepsi publik yang negatif.

"Yang pertama dari dimensi tantangan, KPK menghadapi persepsi publik yang negatif saat ini. Pemimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas," kata Ida.

Ida mengatakan hal itu disebabkan pimpinan KPK yang tak berintegritas. Ida menyoroti revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan.

"Tetapi di dalam hasil perenungan saya, di dalam revisi Undang-Undang KPK, justru ada politik hukum dari pembentuk Undang-Undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas," sebutnya.

"Hari ini dibentuk checks and balances yang dilaksanakan oleh Dewas," tambahnya.

Ida mengatakan KPK sebaiknya mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan terbuka. Menurutnya, keterbukaan penting dalam pemeriksaan kode etik.

"Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka," sebutnya.




(ial/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork