F-Golkar DPR Dukung RUU DKJ Jadi UU Demi Transisi Lancar Pemerintahan

F-Golkar DPR Dukung RUU DKJ Jadi UU Demi Transisi Lancar Pemerintahan

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 18 Nov 2024 23:52 WIB
Foto: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Foto: Dok. Istimewa
Foto: Foto: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Partai Golkar mendukung adanya penambahan pasal dalam revisi tersebut demi legitimasi pemerintahan DKJ nantinya.

"Menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (atau PDKJ) disahkan menjadi Undang-Undang, dan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," kata anggota Baleg F Golkar, Gavriel Putranto Novanto, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024) malam.

Adapun, Fraksi Golkar menilai perubahan RUU DKJ ini sebagai langkah strategis untuk menjamin transisi yang lancar dan legitimasi pemerintahan di DKJ. Dengan adanya pengaturan tegas dalam Pasal 70 dan 71 serta pasal-pasal tambahan, Golkar meyakini bahwa ketidakpastian hukum dapat dihindari sehingga pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mengucapkan bismillah kami dari Fraksi Golkar menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Adapun dalam rapat ini, seluruh fraksi menyampaikan sikap setuju revisi UU tersebut dibawa ke rapat Paripurna. Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, sebelumnya juga menyampaikan alasan proses pembahasan RUU hanya dilakukan dalam satu hari. Dia menyebut RUU itu memiliki urgensi untuk segera disahkan.

ADVERTISEMENT

"Karena urgent dan cuma penyesuaian penyebutan nama, dianggap bisa segera diputuskan," kata Waketum Golkar itu.

(dwr/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads