Kapolri Tolak Sebut Tersangka Baru Pembunuh Munir
Senin, 09 Apr 2007 10:44 WIB
Jakarta -
Tersangka pembunuh pejuang HAM, Munir, rencananya diumumkan dalam waktu dekat. Kapolri Jenderal Pol Sutanto menolak menyebutkan nama tersangka lebih dini."Tunggu dulu, belum bisa disampaikan sekarang. Nanti," ujar Kapolri di sela HUT ke-61 TNU AU di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (9/4/2007).Pada Kamis 5 April lalu, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto juga mengatakan belum bisa menginformasikan tersangka baru tersebut. Sebab, saat itu pihaknya masih melakukan penyidikan.Munir meninggal dalam perjalanan udara Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Saat itu Munir berada di pesawat Garuda GA 974. Menurut hasil otopsi Institut Forensik Belanda (NFI), Munir diduga meninggal lantaran keracunan arsenik.Atas kasus itu, pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto didudukkan sebagai terdakwa. Polly divonis 14 tahun penjara oleh hakim pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Namun dalam keputusan kasasi, Mahkamah Agung menyatakan Polly tidak terlibat dalam pembunuhan Munir. Pada 24 Januari 2007, Mabes Polri membentuk tim penyidik baru kasus Munir yang diketuai Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Bambang Hendarso Dahuri. Tim ini bekerjasama dengan FBI.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































