Widjanarko Puspoyo Tambah 40 Hari di Hotel Prodeo
Senin, 09 Apr 2007 09:58 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung memperpanjang waktu penahanan Direktur Perum Bulog Widjanarko Puspoyo selama 40 hari. Hari-hari Widjanarko di hotel prodeo di LP Cipinang pun kian lama."Kita telah memperpanjangnya selama 40 hari," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2007).Widjanarko telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan impor sapi fiktif tahun 2001 yang merugikan negara Rp 11 miliar. Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki aliran dana ilegal ke rekening keluarga Widjanarko.Rencananya Kejagung akan memeriksa istri mantan Dirut Perum Bolog Wijanarko Puspoyo, Endang Puspoyo, Senin (9/4/2007). Selain itu tim penyidik juga memanggil kembali adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo.
(nal/sss)











































