Beberkan Kematian Cliff, Dosen IPDN Tidak Boleh Mengajar
Senin, 09 Apr 2007 07:04 WIB
Jakarta - Gara-gara membeberkan kasus kematian Cliff Muntu, dosen IPDN Inu Kencana Syafei kena sanksi. Dia tidak diperbolehkan mengajar selama diperiksa tim investigasi."Suratnya diterima kemarin dan ditandatangani Pembantu Rektor I IPDN Cahya Supriyana," kata Inu kepada detikcom, Senin (9/4/2007) pukul 06.45 WIB.Menurut Inu, seharusnya yang menjalani pemeriksaan bukanlah dirinya. Dia mengatakan, orang yang harusnya bertanggung jawab adalah yang menyuntik formalin, menyatakan orang tua Cliff menolak otopsi dan mengatakan peyebab kematian Cliff adalah penyekit lever."Seharusnya mereka yang diperiksa bukan saya," ungkapnya.Jadi siapa orang itu Pak? "Ya, saya nggak usah nyebut orang lah," elaknya.
(nal/ken)











































