Polisi Ungkap Pengemudi 'Koboi' di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI

Polisi Ungkap Pengemudi 'Koboi' di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 17 Nov 2024 19:25 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial P, pengemudi mobil yang mengumbar tembakan gegara kendaraan hampir bersenggolan di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menyebut pelaku sempat mengaku-ngaku sebagai keluarga dari anggota TNI.

"(Dia) Sipil, cuma dia waktu itu ngaku-ngaku keluarganya TNI, bukan mengaku TNI. Dia mengaku keluarganya TNI," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/11/2024).

"Kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui handphone yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Dalami Motif

Kombes Arya menegaskan bahwa pelaku merupakan warga sipil. Menurutnya, pengemudi 'koboi' itu memiliki izin kepemilikan senpi untuk bela diri.

"Terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata, nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Arya mengatakan izin kepemilikan senpi tak bisa sembarang dikeluarkan. Polisi masih mendalami motif pelaku.

"Tapi kriteria untuk bela diri itu kan kan ada banyak, nggak bisa kita keluarin sembarang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Nah, ini masih didalami sama anggota kita. Tapi sudah diperiksa," jelasnya.

Dia mengatakan pelaku menggunakan senpi jenis pistol. Arya menerangkan izin senpi untuk bela diri itu bisa digunakan jika dalam keadaan yang mengancam nyawa.

"Itu pistol. Iya (izin untuk bela diri) kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain dia bisa menggunakan itu," jelasnya.

Arya juga menyampaikan warga sipil yang diberikan izin itu jika sudah memenuhi persyaratan.

"Izin dari Polri. Kan orang sipil boleh punya pistol. Asal dia memenuhi persyaratan. Izin pasti dari Polri nggak ada dari mana-mana. Semua izin senjata api untuk sipil dari Polri," ucapnya.

Lihat juga Video: Kronologi Pengusaha Tembaki Ban Pajero di Demak saat Gagal Nyalip

[Gambas:Video 20detik]

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads