Pungli Dana Korban Lumpur, Massa Labrak Kades Gempol Sari
Minggu, 08 Apr 2007 18:31 WIB
Sidoarjo -
Penyelewengan dana bantuan bagi korban lumpur lapindo kembali terjadi. Kali ini penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa menimpa ratusan warga Desa Gempol Sari Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo."Untuk warga yang akan mengajukan bantuan jaminan hidup dan uang kontrak dari lapindo dimintai biaya sebesar 1,5 Juta. Alasannya untuk biaya administrasi," kata Mulyono warga RT 9 Desa Gempol Sari kepada detikcom, Minggu (8/4/2007).Menurut Mulyono, dari 102 Kepala Keluarga yang mengajukan bantuan Jadup dan kontrak rumah baru, sebanyak 30 orang di antaranya menjadi korban penyelewengan. "Ke 30 KK ini dari RT 9 dan RT 10 Gempol Sari," ungkapnya.Akibat tindakan yang dilakukan Kades Gempol Sari, pagi tadi ratusan warga mendatangi Waliadin, kades Gempol Sari untuk meminta tanggung jawab atas perbuatan yang dianggap telah merugikan masyarakat."Saat kita datangi pagi tadi, Kades malah mengancam akan memblokir semua rekening bank milik warga yang dikasih Lapindo," ungkap Mulyono.Karena tidak puas dengan sikap Kepala Desa yang dianggap sewenang-wenang, ratusan warga gempol sari malam ini rencananya kembali akan mendatangi rumah Kades agar mengembalikan uang warga yang dipunglinya.Untuk diketahui, bantuan yang diterima warga dari Lapindo terdiri dari biaya jadup sebesar Rp 300 ribu per jiwa setiap bulan, serta uang biaya kontrak sebesar Rp 5 Juta untuk 2 tahun.
(bdh/djo)










































