Viral Bocah SD Pamekasan Bawa Pikap Angkut Belasan Teman, Ditilang Polisi

Viral Bocah SD Pamekasan Bawa Pikap Angkut Belasan Teman, Ditilang Polisi

Akhmad Zaini Zen - detikNews
Sabtu, 16 Nov 2024 22:27 WIB
Polisi menilang bocah yang viral sopiri pikap muat rombongan puluhan teman-temannya di Pamekasan.
Foto: Istimewa)
Jakarta -

Viral di media sosial siswa SD di Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sopir pikap Mitsubishi L300 dan ditumpangi puluhan bocah SD lainnya. Akhirnya polisi telah mengambil tindakan tilang.

Dilansir detikJatim, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko menyebutkan bahwa aksi ini terjadi pada Jumat (8/11). Bocah SD itu bernama Muhammad Asgofur Rega itu ditilang pada 9 November di Jalan Raya Pasean Tlontoraja, Kecamatan Waru, Pamekasan.

"Yang bersangkutan sudah kami lakukan penindakan. Anak tersebut kami lakukan penilangan," kata Bagus kepada detikJatim, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya kepada sang anak, Bagus menyebut orang tua Rega juga sudah diedukasi agar tidak mengulangi dan mengizinkan anaknya menyetir pikap.

"Karena di bawah umur. Orang tua yang bersangkutan sanggup tidak mengulangi dengan membuat pernyataan di atas materai di Polsek Pasean," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bagus pun menyebutkan risiko bocah yang belum cukup umur saat mengendarai mobil sendiri apalagi membawa penumpang sebanyak itu. Polisi berharap para orang tua lainnya bisa lebih bijak dalam mengawasi anaknya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads