Modus penipuan mengatasnamakan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakarta Pusta, Chaidir, dilakukan pihak tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan nama dan foto Wawalkot Jakpus untuk menghubungi sejumlah pihak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan nomor WA +62 856-5692-8307 bukanlah milik Chaidir. Klarifikasi ini disampaikan Pemprov DKI melalui akun Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks), @jalahoaks.
Nomor WA +62 856-5692-8307 dipastikan bukan milik Chaidir. Nomor itu diduga dipakai pelaku untuk menipu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Halo Sobat Jalahoaks! Akun WhatsApp mengatasnamakan Wakil Walikota Jakarta Pusat (@kotajakartapusat) Chaidir mengontak sejumlah pihak. Benarkah akun tersebut? Faktanya, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menegaskan akun WhatsApp tersebut adalah bentuk penipuan," tulis Jalahoaks seperti dilihat, Minggu (16/11/2024).
Nomor tersebut juga telah ditelusuri melalui aplikasi Get Contact. Hasilnya, nomor tersebut bukan terdaftar atas nama Chaidir.
"Akun menggunakan foto profil Chairid dan menghubungi beberapa pengguna WhatsApp di Jakarta, salah satunya mempertanyakan nomor bendahara," katanya.
Masyarakat diimbu selalu waspada. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pejabat.
"Diimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan dari nomor yang mengatasnamakan pejabat," imbuhnya.
Sementara, Chaidir sendiri telah mengklarifikasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Dia mengatakan akun tersebut penipuan.
"Akun WhatsApp tersebut adalah penipuan," kata Chaidir seperti dalam unggahan Jalahoaks.
Informasi di atas merupakan hoax dengan jenis Konten tiruan/ tipuan (imposter content). Jalahoaks mengingatkan warga untuk selalu 2L (lihat dan laporkan). Laporan dapat dikirim ke nomor WA di 081350005331.
Simak juga video: Reza Artamevia Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian