Sesal Eks Plt Karutan KPK Cuma Dapat Rp 10 Juta Padahal Pungli Gede

Sesal Eks Plt Karutan KPK Cuma Dapat Rp 10 Juta Padahal Pungli Gede

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 16 Nov 2024 08:33 WIB
Sidang kasus pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024). (Mulia Budi/detikcom)
Sidang kasus pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024). (Mulia Budi/detikcom)

Hengki mengatakan penyitaan kulkas hingga AC portabel sudah ada sejak dirinya mulai bertugas di Rutan KPK. Menurutnya, Deden yang lebih mengetahui praktik pungli di Rutan KPK tersebut.

"Tadi Pak Hengki bilang bahwa yang punya permainan di sini adalah Pak Deden, maksud Saudara yang otak semua itu Deden begitu?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar. Tadi pengakuan dari saya, ketika, karena saya bergabung, seperti yang tadi saya bilang. Itu sudah ada barang sitaan, termasuk kulkas dan AC portabel yang notabene itu rincian banyak di tahun 2017, ada di 2014, seperti itu. Jadi yang lebih menguasai lapangan Rutan yang seharusnya bisa menceritakan semua kejadian di Rutan itu Pak Deden," jawab Hengki.

Hampir Semua Petugas Rutan Terima

Hengki juga mengungkap hampir seluruh petugas di Rutan KPK menerima duit pungli dari para tahanan. Hengki mengatakan mantan kepala rutan hingga petugas office boy (OB) di Rutan KPK menerima duit pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sepengetahuan Saudara selain dari rekan-rekan Saudara yang ada di ruangan ini, ada juga yang menerima uang dari hasil para tahanan Rutan KPK ini?" tanya jaksa.

"Hampir seluruh petugas Rutan menerima termasuk OB," jawab Hengki.

"Sampai OB, OB juga?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Hengki.

Hengki menyebut petugas pengawal tahanan (waltah) yang sekarang aktif mengawal para terdakwa dalam kasus ini juga menerima duit pungli tersebut. Dia menyebut status petugas waltah itu masih menggantung karena menunggu keputusan perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus ini.

"Jadi, ada kemudian ada 66 orang yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat itu termasuk itu ya? Yang Saudara ketahui? Apakah itu juga?" tanya jaksa.

"Iya, termasuk yang 14 orang yang masih menggantung itu, itu menerima juga dari Rutan itu," jawab Hengki.

"Menggantung maksudnya?" tanya jaksa.

"Yang nunggu keputusan PKN itu, Pak, yang masih aktif itu, yang sekarang ngawal. Itu kan mereka menerima juga, katanya kan masih digantung dalam artian masih menunggu keputusan PKN (perhitungan kerugian negara)," jawab Hengki.

"Oh masih ada juga 14 orang?" tanya jaksa.

"Yang ngawal-ngawal ini, waltah, waltah ini, mereka kan menerima juga," jawab Hengki.

Meski demikian, Hengki mengatakan ada juga pihak yang tak menerima duit terkait pungli dari para tahanan di Rutan KPK.

"Ada yang tidak menerima nggak?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Hengki.

Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sedangkan tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads