BI Musnahkan Uang Rp 553,9 Miliar
Sabtu, 07 Apr 2007 23:00 WIB
Palembang - Bank Indonesia (BI) Palembang selama tiga bulan pertama tahun 2007 memusnahkan uang sebanyak Rp 553,9 meliar. Uang yang dimusnahkan ini sudah lusuh dan tidak layak edar.Hal ini disampaikan Ketua Tim Humas BI Palembang Beny Wicaksono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sabtu (7/04/2007)."Uang itu akan diganti sehingga uang beredar di masyarakat kondisinya masih bagus dan layak. Untuk uang yang lusuh atau rusak tersebut dimusnahkan," kata Beny.Menurut Beny, setiap bulan perbankan di Sumatera Selatan (Sumsel) menyetorkan uang lusuh tidak layak edar tersebut ke BI Palembang. Jumlah uang lusuh dan rusak yang diterima Kantor BI Palembang rata-rata di atas Rp 1 miliar. Pada Januari 2007 setoran uang lusuh yang diterima BI Palembang Rp 237,090 miliar, Februari 2007 jumlah setoran uang lusuh Rp 174,139 miliar dan Maret 2007 menerima setoran Rp 142,732 miliar. "Dalam tiga bulan terakhir jumlah uang rusak atau lusuh cukup signifikan," ujarnya.Beny menyebutkan pada tahun 2006 sampai Desember jumlah uang lusuh mencapai Rp3.946.030.000, maka pada tiga bulan pertama tahun 2007 jumlahnya sudah mencapai Rp 553,961 miliar.
(tw/mly)











































